Wujudkan Sekolah Sadar Halal, Kemenag Kota Pasuruan Gencarkan GESAH

  • BIMAS
  • Disukai 25
  • Dibaca 265 Kali

Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), Tim Jaminan Produk Halal (JPH)yakni Tifa Nurmaya, S.Si., selaku Pengawas Jaminan Produk Halal dan Bagoes Amantubillah, S.H., selaku Penata Laksana Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Kota Pasuruan merealisasikan Gerakan Sosialisasi dan Edukasi Halal (GESAH) di Lingkungan Kantin Sekolah, pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di kantin SMAN 3 Kota Pasuruan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan guru, pengelola kantin, serta pelaku usaha yang beraktivitas di lingkungan sekolah. Tercatat terdapat 7 stan kantin dan 1 unit koperasi sekolah yang menyediakan beragam makanan dan minuman bagi warga sekolah.

Dalam pemaparannya, Tim Pengawas JPH Kemenag Kota Pasuruan menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi setiap produk yang dikonsumsi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Produk yang telah bersertifikat halal wajib mencantumkan label halal beserta nomor ID sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif atau regulatif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjamin keamanan, kesehatan, dan kehalalan konsumsi peserta didik. Kemenag Kota Pasuruan siap menyediakan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk membantu para pelaku usaha kantin dalam proses pengurusan sertifikasi halal hingga selesai,” ujar Tifa Nurmaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen para pelaku usaha di lingkungan sekolah untuk mematuhi regulasi halal, serta memberikan perlindungan bagi konsumen, khususnya generasi muda, dalam mengonsumsi produk yang aman, sehat, dan halal.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *