Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Kota Pasuruan Jalin Kesepakatan Bersama dengan Sejumlah Instansi

  • Humas Kemenag
  • Disukai 2
  • Dibaca 82 Kali

Pagi ini, Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan menjadi bagian dari kegiatan Seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepakatan Bersama dengan Pemkot Pasuruan, Pengadilan Agama Kota Pasuruan, PT Pos Indonesia Regional 5, Bank Mandiri Malang, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Untung Suropati.

Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., yang akrab disapa Mas Adi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

“Melalui Nota Kesepakatan Bersama ini, seluruh kerja sama diharapkan semakin terintegrasi, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif,” jelas Mas Adi.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan prima senantiasa menjadi tujuan utama Kemenag Kota Pasuruan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan prima bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang kualitas dan kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. Karena itu, kami mendorong adanya rencana yang konkret dalam melakukan penilaian layanan agar lebih efektif dan terarah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Kemenag Kota Pasuruan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang maksimal.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *