Peningkatan Signifikan Capaian Sertifikasi di Jawa Timur Berkat Sinergi Lintas Sektoral

  • KUAPANGGUNGREJO
  • Disukai 3
  • Dibaca 105 Kali

Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya menjadi saksi penyerahan ribuan sertifikat tanah wakaf bagi masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya pada Sabtu, 14 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan legalisasi dan perlindungan aset-aset keagamaan di Provinsi Jawa Timur.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Turut hadir Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Dari Kota Pasuruan, Kementerian Agama diwakili oleh Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (Kasi Zawa), Hakam Hamidi, S.Ag., bersama sejumlah Penyuluh Agama. Kehadiran mereka sekaligus mendampingi sebanyak 40 nadzir (pengelola wakaf) masjid dan musala asal Kota Pasuruan yang menerima sertifikat tanah wakaf dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Kementerian Agama. Ia menilai kerja sama lintas sektor tersebut berhasil mendorong peningkatan signifikan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur.

Menurut Nusron, sertifikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan negara terhadap aset umat. Ia berharap program sertifikasi wakaf, yang merupakan salah satu prioritas nasional, dapat terus ditingkatkan guna mencegah potensi sengketa dan memastikan pemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi kemaslahatan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga dan melindungi aset wakaf. Ia menyebut penyerahan ribuan sertifikat tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi tempat-tempat ibadah.

“Alhamdulillah, hari ini ribuan tempat ibadah memperoleh kepastian hukum atas tanah wakafnya. Sertifikat ini menjadi benteng pertahanan terhadap potensi sengketa lahan wakaf,” ujar Khofifah. Ia juga mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, seraya menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama akan terus diperkuat hingga seluruh tanah wakaf di Jawa Timur tuntas bersertifikat.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para nadzir di seluruh Jawa Timur untuk segera mengurus legalisasi aset wakaf yang dikelola, sehingga keberadaannya terjamin secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal di masa mendatang.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *