Bukan Sekadar War Takjil! Kota Pasuruan “Digrebek” di Bulan Suci Ramadan Demi Suksesnya Program Wajib Halal Oktober 2026

  • BIMAS
  • Disukai 0
  • Dibaca 8 Kali

Dalam rangka memperkuat kesiapan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, Penata kelola JPH pada Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan bersama Pengawas JPH Pasuruan raya menggelar kegiatan Grebek UMKM Ramadhan di beberapa Pasar takjil Kota Pasuruan yang meliputi wilayah GOR, Karya Bhakti, dan Taman Kota UMKM binaan BPD Jatim. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis percepatan sertifikasi halal sekaligus penguatan ekosistem produk halal di daerah.

‎Grebek UMKM dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai regulasi jaminan produk halal, mekanisme pendaftaran, hingga pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk.

‎Penata Kelola JPH Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Bagoes Amantubillah, S.H menyampaikan bahwa implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 merupakan amanat regulasi yang harus dipersiapkan sejak dini. Oleh karena itu, pendekatan jemput bola melalui Grebek UMKM menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban tersebut, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dengan baik.

‎Sementara itu, salah satu Pengawas JPH, Tifa Nurmaya, S.Si menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen dalam memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi konsumen. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan semakin dipercaya masyarakat dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

‎Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antara Penata Kelola JPH Kementerian Agama, Pengawas JPH, pendamping proses produk halal (PPH), serta komunitas pelaku usaha. Diharapkan melalui Grebek UMKM Kota Pasuruan, akselerasi sertifikasi halal dapat berjalan optimal sehingga seluruh pelaku usaha siap menyongsong implementasi Wajib Halal Oktober 2026 secara tertib dan berkelanjutan.

‎Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kota Pasuruan optimistis mampu menjadi bagian dari daerah yang sukses mewujudkan UMKM halal, mandiri, dan berdaya saing.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *