Apel Pagi Kemenag Kota Pasuruan: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Capai 90 Persen

Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (13/10) di lapangan tengah kantor setempat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Pasuruan. Bertindak sebagai pembina apel, Mohammad Mustofa, S.Sos.I., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purworejo, menyampaikan capaian menggembirakan terkait program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Pasuruan.
Dalam amanatnya, beliau mengungkapkan, “Alhamdulillah, hingga saat ini progres percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Pasuruan telah mencapai kurang lebih 530 sertifikat yang telah diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN. Jika dikonversikan, capaian ini sudah sekitar 90 persen. Sisanya terdapat 23 tanah wakaf yang belum bersertifikat, dan para penyuluh agama siap menuntaskannya dalam waktu dekat,” ujarnya dengan optimis.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara KUA, penyuluh agama, dan masyarakat dalam menjaga serta menertibkan administrasi aset wakaf agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Apel pagi yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan pembacaan doa oleh Akhmad Rifa’i, S.Pd.I., yang memohon keberkahan dan kelancaran bagi seluruh program kerja Kemenag Kota Pasuruan.