Mohon kesediaan Anda untuk memberikan
penilaian dan masukan kepada Kami, dimana hal ini sangat bermanfaat
untuk meningkatkan kualitas layanan kami. Sebelum melanjutkan, Mohon mengisi Biodata Anda pada form yang telah disediakan dibawah.
1. Sistem informasi pelayanan selalu tersedia
2. Sistem informasi pelayanan dapat menjawab kebutuhan pengguna layanan
3. Sistem informasi pelayanan mudah digunakan
4. Sistem informasi pelayanan memiliki fasilitas interaktif dan FAQ
5. Informasi persyaratan dapat dipahami dengan jelas
6. Informasi persyaratan sesuai untuk mendapatkan produk/jenis pelayanan
7. Penerapan persyaratan pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan
8. Informasi prosedur/alur layanan dapat dipahami dengan jelas
9. Informasi prosedur/alur layanan sesuai untuk mendapatkan produk/jenis pelayanan
10. Penerapan prosedur/alur pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan
11. Informasi jangka waktu penyelesaian pelayanan dapat dipahami dengan jelas
12. Jangka waktu penyelesaian pelayanan tersebut wajar
13. Jangka waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan yang diinformasikan
14. Informasi biaya pelayanan dapat dipahami dengan jelas
15. Biaya pelayanan yang dibayarkan sesuai dengan yang diinformasikan (termasuk apabila biaya pelayanan diinformasikan gratis memang benar-benar tidak dilakukan pembayaran
16. Sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online sudah mempermudah proses pelayanan
17. Sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online sudah meringkas waktu
18. Sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online sudah hemat biaya
19. Petugas mampu memberikan respon pelayanan dengan cepat kepada pengguna layanan baik melalui tatap muka langsung, maupun melalui aplikasi layanan daring
20. Petugas mudah dikenal (memakai seragam, tanda pengenal, dll
21. Petugas melayani dengan ramah (senyum, salam, sapa, sopan dan santun
22. layanan konsultasi dan pengaduan beragam (tempat konsultasi dan pengaduan/hotline/callcenter/media online
23. prosedur untuk melakukan konsultasi dan pengaduan mudah
24. respon konsultasi dan pengaduan cepat
25. tindak lanjut proses penanganan konsultasi dan pengaduan jelas
26. Tidak ada petugas yang memberikan pelayanan secara khusus
27. Petugas tidak membeda-bedakan pelayanan karena factor suku, agama, kekerabatan, almamater dan sejenisnya
28. Tidak ada petugas yang memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengindikasikan kecurangan, seperti penyerobotan antrian, mempersingkat waktu tunggu layanan di luar prosedur, pengurangan syarat/prosedur, pengurangan denda, dll.
29. Tidak ada petugas yang menerima/bahkan meminta imbalan uang untuk alas an administrasi, transport, rokok, kopi, dll di luar ketentuan
30. Tidak ada petugas yang menerima pemberian imbalan barang berupa makanan jadi, rokok, parcel, perhiasan, elektronik, pakaian, bahan pangan, dll di luar ketentuan.
31. Tidak ada petugas yang menerima pemberian imbalan fasilitas berupa akomodasi (hotel, resort perjalanan/jasa transport, komunikasi, hiburan, voucher belanja, dll) di luar ketentuan
32. Tidak ada petugas yang melakukan pungli, yaitu permintaan pembayaran atas pelayanan yang diterima pengguna layanan di luar tarif resmi (pungli bisa dikamuflasekan melalui istilah seperti ‘uang administrasi’, “uang rokok’, ‘uang terima kasih”, dsb.
33. Tidak ada praktik percaloan (pihak yang melakukan percaloan dapat berasal dari oknum pegawai pada unit layanan ini, maupun pihak luar yang memiliki hubungan/atau tidak memiliki hubungan dengan oknum pegawai